

Zakat maal adalah pilar keadilan sosial dalam Islam. Dari harta yang Allah titipkan kepada kita, terdapat hak kaum fakir, miskin, dan mereka yang membutuhkan uluran tangan.
Di tengah ketimpangan ekonomi dan meningkatnya kebutuhan hidup, zakat maal hadir sebagai solusi spiritual sekaligus sosial. Zakat yang Anda tunaikan bukan hanya membersihkan harta, tetapi juga mengangkat derajat saudara-saudara kita yang hidup dalam keterbatasan.
Sekolah Islam Terpadu Al-Fityah Pekanbaru bekerjasama dengan LAZNas Yakesma mengajak para guru, orang tua siswa, alumni, dan masyarakat luas untuk menunaikan Zakat Maal melalui lembaga yang amanah dan profesional.
Dana zakat yang terkumpul akan disalurkan untuk:
๐ง Bantuan fakir dan miskin
๐ถ Program pendidikan anak yatim dan dhuafa
๐ฅ Program kesehatan dan gizi masyarakat rentan
๐๏ธ Bantuan ekonomi produktif untuk keluarga prasejahtera
๐พ Program ketahanan pangan dan bantuan sembako
Allah SWT berfirman:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103)
Mari tunaikan zakat maal tepat waktu dan tepat sasaran.
โจ Bersihkan harta, kuatkan umat, dan raih keberkahan hidup.
Seseorang wajib zakat jika:
Muslim
Harta mencapai nisab
Harta dimiliki penuh
Sudah berlalu 1 haul (1 tahun hijriah)
Nisab zakat maal mengikuti nilai emas 85 gram.
๐ Rumus nisab:
Harga emas per gram × 85 gram
๐ Contoh (simulasi):
Harga emas: Rp1.000.000/gram
Nisab = 85 × 1.000.000 = Rp85.000.000
โก๏ธ Jika total harta bersih ≥ Rp85 juta, maka wajib zakat.
Gabungkan semua harta yang berkembang (maal):
๐ฐ Tabungan dan deposito
๐ Investasi (saham, reksadana, emas)
๐ข Hasil usaha / keuntungan bisnis
๐งพ Piutang yang bisa ditagih
โ Dikurangi utang jatuh tempo dalam 1 tahun
๐ Zakat = 2,5% × Total Harta Bersih
Tabungan: Rp60.000.000
Emas & investasi: Rp30.000.000
Piutang: Rp10.000.000
Utang jatuh tempo: Rp15.000.000
๐ Total harta = 60 jt + 30 jt + 10 jt = 100 jt
๐ Harta bersih = 100 jt – 15 jt = 85 jt (sudah nisab)
โก๏ธ Zakat = 2,5% × 85 jt = Rp2.125.000 per tahun
(≈ Rp177.000 per bulan)
Tunaikan Zakat Maal Anda melalui LAZNas Yakesma bersama SIT Al-Fityah Pekanbaru.
Dengan zakat Anda, satu keluarga bisa bertahan hidup, satu anak bisa sekolah, dan satu umat bisa bangkit.
informasi/keterangan :
Konfirmasi ke : +62 852-6488-8956 (Ust. Junaidi)
![]()
Belum ada Fundraiser
![]()
Menanti doa-doa orang baik