ImageZakat Maal di Al-Fityah
Image

Zakat Maal di Al-Fityah

Image
Pekanbaru
Rp 0 terkumpul dari Rp 10.000.000
0 Donasi โˆž hari lagi

Penggalang Dana

Image

Zakat maal adalah pilar keadilan sosial dalam Islam. Dari harta yang Allah titipkan kepada kita, terdapat hak kaum fakir, miskin, dan mereka yang membutuhkan uluran tangan.

Di tengah ketimpangan ekonomi dan meningkatnya kebutuhan hidup, zakat maal hadir sebagai solusi spiritual sekaligus sosial. Zakat yang Anda tunaikan bukan hanya membersihkan harta, tetapi juga mengangkat derajat saudara-saudara kita yang hidup dalam keterbatasan.

Sekolah Islam Terpadu Al-Fityah Pekanbaru bekerjasama dengan LAZNas Yakesma mengajak para guru, orang tua siswa, alumni, dan masyarakat luas untuk menunaikan Zakat Maal melalui lembaga yang amanah dan profesional.

Dana zakat yang terkumpul akan disalurkan untuk:

  • ๐Ÿง• Bantuan fakir dan miskin

  • ๐Ÿ‘ถ Program pendidikan anak yatim dan dhuafa

  • ๐Ÿฅ Program kesehatan dan gizi masyarakat rentan

  • ๐Ÿ›๏ธ Bantuan ekonomi produktif untuk keluarga prasejahtera

  • ๐ŸŒพ Program ketahanan pangan dan bantuan sembako

Allah SWT berfirman:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103)

Mari tunaikan zakat maal tepat waktu dan tepat sasaran.
โœจ Bersihkan harta, kuatkan umat, dan raih keberkahan hidup.


Cara Menghitung Zakat Maal (Panduan Edukasi Muzaki)

1๏ธโƒฃ Syarat Wajib Zakat Maal

Seseorang wajib zakat jika:

  • Muslim

  • Harta mencapai nisab

  • Harta dimiliki penuh

  • Sudah berlalu 1 haul (1 tahun hijriah)


2๏ธโƒฃ Nisab Zakat Maal

Nisab zakat maal mengikuti nilai emas 85 gram.

๐Ÿ‘‰ Rumus nisab:
Harga emas per gram × 85 gram

๐Ÿ“Œ Contoh (simulasi):

  • Harga emas: Rp1.000.000/gram

  • Nisab = 85 × 1.000.000 = Rp85.000.000

โžก๏ธ Jika total harta bersih ≥ Rp85 juta, maka wajib zakat.


3๏ธโƒฃ Harta yang Dihitung Zakat

Gabungkan semua harta yang berkembang (maal):

  • ๐Ÿ’ฐ Tabungan dan deposito

  • ๐Ÿ“ˆ Investasi (saham, reksadana, emas)

  • ๐Ÿข Hasil usaha / keuntungan bisnis

  • ๐Ÿงพ Piutang yang bisa ditagih

  • โž– Dikurangi utang jatuh tempo dalam 1 tahun


4๏ธโƒฃ Rumus Zakat Maal

๐Ÿ‘‰ Zakat = 2,5% × Total Harta Bersih


 Contoh Perhitungan Zakat Maal (Simulasi Nyata)

โœ… Contoh 1: Pegawai / Guru

  • Tabungan: Rp60.000.000

  • Emas & investasi: Rp30.000.000

  • Piutang: Rp10.000.000

  • Utang jatuh tempo: Rp15.000.000

๐Ÿ‘‰ Total harta = 60 jt + 30 jt + 10 jt = 100 jt
๐Ÿ‘‰ Harta bersih = 100 jt – 15 jt = 85 jt (sudah nisab)

โžก๏ธ Zakat = 2,5% × 85 jt = Rp2.125.000 per tahun
(≈ Rp177.000 per bulan)

Tunaikan Zakat Maal Anda melalui LAZNas Yakesma bersama SIT Al-Fityah Pekanbaru.
Dengan zakat Anda, satu keluarga bisa bertahan hidup, satu anak bisa sekolah, dan satu umat bisa bangkit.

 

informasi/keterangan :
Konfirmasi ke : +62 852-6488-8956 (Ust. Junaidi)

  • Februari, 25 2026

    Campaign is published

Belum ada donasi untuk penggalangan dana ini

Fundraiser

Belum ada Fundraiser

Mari jadi Fundraiser dan berikan manfaat bagi program ini.

Doa-doa orang baik

Menanti doa-doa orang baik

Bagikan melalui:
โœ• Close