Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keluarganya.
(HR. Tirmidzi, ia menilainya shahih, Minhaajul Muslim, Hal. 26 dan 266).
Diriwayatkan dari Abu Thalhah Radhiyallahu ‘anh, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih dua ekor kambing kibasy yang berwarna putih.
Ketika menyembelih kambing yang pertama, Beliau berkata: “Dari Muhammad dan keluarga Muhammad.” Dan ketika menyembelih yang kedua, Beliau berkata: “Dari siapa saja yang beriman kepadaku dan membenarkanku dari kalangan umatku.”